Begal Ojek Online di Sukoharjo Berhasil Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka Dino Ismail (baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus begal motor di Kecamatan Baki beberapa waktu. Pelaku bernama Dino Ismail (25) warga Dukuh/Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. 

Polisi berhasil menangkap pelaku setelah kejadian yang berlangsung 8 Juni 2021 lalu. Sedangkan korbannya adalah pengemudi ojek online bernama Yadi Raharjo (59). 

"Setelah kejadian itu, kami melakukan penyelidikan. Dua bulan pelaku berhasil teridentifikasi dan diketahui tinggal di Ngawi, hingga dilakukan penangkapan," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (2/9/2021).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Revo nopol AD 2857 VV. Sepeda motor disita dari pelaku karena belum dijual. Selama ini, motor dibawa ke Ngawi dan digunakan untuk kerja di sawah. Saat penangkapan pelaku, tim dari Polres Sukoharjo dibantu unit Resmob Polres Ngawi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Driver Ojol Demo PN Jombang, Desak Hakim Vonis Bebas Nadiem Makarim

57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

57 tahun lalu

Kasus Gangster Begal di Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka Penjual Motor Curian

57 tahun lalu

Viral Driver Ojol di Bogor Minta Polisi Kawal Antar Makanan karena Takut Hantu

57 tahun lalu

Perwira TNI di Pontianak Aniaya Ojol hingga Hidung Patah gegara Klakson

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal