Bayar COD Handphone dengan Uang Palsu, Pemuda asal Demak Ditangkap Polisi

Sukmawijaya
Tersangka kasus pembayaran COD dengan uang palsu saat digelandang di Polres Demak. (iNews/Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id - Gina Siswanto (29), warga Desa Betawalang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap polisi karena bayar cash on delivery (COD) handphone dengan uang palsu.

Pelaku mengaku nekat membelanjakan uang palsu karena sebelumnya juga tertipu dengan uang tersebut.

Kasus ini berawal dari kejengkelan pelaku yang sebelumnya tertipu mendapat uang palsu senilai Rp1,2 juta saat menjual HP-nya di wilayah Kecamatan Mranggen. Karena butuh uang, pelaku tidak melapor polisi, malah membelanjakan uang palsu tersebut.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan pelaku sengaja membeli handphone dengan uang palsu melalui COD di kawasan Simpang Enam depan kantor Telkom Demak.

“Setelah menerima HP hasil COD, pelaku membayarnya dengan uang palsu yang dimasukkan dalam amplop. Selanjutnya buru-buru pergi dengan alasan ada keperluan mendesak. Korban yang curiga, kembali meneliti uang tersebut,” kata AKP Agil, Senin (6/12/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Remaja di Jember Edarkan Uang Palsu, Modus Suruh Anak Kecil Belanja di Warung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal