Bawaslu Semprot Bupati Klaten Gegara Stiker Pencitraan di Bansos Corona

Okezone
Bramantyo
Viral #BupatiKlatenMemalukan Trending Topic Twitter

"Adapun secara tertulis Bawaslu juga sudah membuat surat himbauan kepada bupati supaya tiap bansos tidak digunakan sebagai pencitraan dan lain sebagainya," ucapnya.

Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Klaten Tri Hastuti mengatakan jika mengandung unsur pelanggaran perundang-undangan lainnya, maka Bawaslu akan meneruskan pelanggaran tersebut pada instansi yang berwenang.

"Pasal 30 huruf e: UU 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang Bawaslu adalah meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi berwenang," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Demo di Bawaslu Kolaka Ricuh, Bibir Polisi Robek dan Gigi Goyang Terkena Lemparan Batu

57 tahun lalu

Bawaslu Lampung Terima 13 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal