Bawaslu Jateng Sesalkan Pengusiran Ketua Bawaslu Sukoharjo oleh Saksi Paslon JosWi

Bramantyo
Suasana rekapitulasi suara tingkat PPK di Kecamatan Baki, Sabtu (12/12/2020). (Okezone/Bramantyo)

SUKOHARJO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, merespons keras pengusiran Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto oleh saksi paslon bupati-wakil bupati nomor urut 2, Joko Santosa-Wiwaha Aji Ssntoso (JosWi). Bambang diusir saat monitoring rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPK di Kecamatan Baki, Sabtu (12/12/2020).

Anggota Bawaslu Jateng Divisi SDM, Sri Sumanta mengatakan pengusiran Ketua Bawaslu Sukoharjo oleh saksi paslon nomer urut 2 itu seharusnya tak perlu terjadi.

Pasalnya, Bawaslu kabupaten bertugas di wilayah kabupaten yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi tidak salah saat Bawaslu kabupaten melakukan monitoring perhitungan suara.

"Pada prinsipnya, Bawaslu itu bertugas ada wilayahnya. Bawaslu kabupaten bertugas di wilayah kabupaten yang menjadi tanggung jawabnya. Tak salah ketika Bawaslu kabupaten turut (hadir) di acara (monitoring) tersebut," kata anggota Bawaslu Jateng Divisi SDM, Sri Sumanta, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, apa yang dikerjakan Bambang selaku Ketua Bawaslu kabupaten sudah sesuai dengan kewenangan dan porsi tugas yang dimilikinya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Selokan Pinggir Jalan Arteri Weleri Kendal

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal