Tak Puas Hasil Rekapitulasi Suara, Bawaslu Minta Paslon Pilkada Tempuh Jalur Hukum

Felldy Aslya Utama
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2020 yang merasa tidak puas dengan hasil resmi rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menempuh jalur hukum. Pasalnya setiap paslon mempunyai hak untuk menyatakan keberatan.

"Paslon silakan gunakan jalur-jalur hukum. Jangan kerahkan massa untuk menyatakan kekecewaan karena kalah bersaing dengan paslon lain," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan keterangan tertulisnya, Kamis (10/12/2020).

Dia menegaskan pengerahan massa pendukung sangat beresiko. Sebab, hal ini berpotensi menimbulkan kerumunan hingga para pendukung dikhawatirkan akan terpapar covid-19. 

Selain itu, kata dia juga berisiko terjadinya benturan antar pendukung. "Paslon harus bisa meredam para pendukungnya. Tidak memberi arahan untuk turun ke jalan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar dia.

Bagi paslon yang merasa menang,  kata dia, diminta untuk tidak melakukan selebrasi berlebihan, dengan mengumpulkan massa pendukung maupun pesta arak-arakan. Sebab, selama pandemi penyelenggara pemilu melarang para peserta pemilu untuk menggelar kegiatan yang bisa memancing kerumunan massa.

"Mari kita patuhi aturan protokol kesehatan yang sudah disepakati sebelumnya. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal