Bawaslu Jateng Sebut Ucapan Zulhas soal Amin dan Tahiyat Bukan Pelanggaran Pemilu

Eka Setiawan
Bawaslu Jateng sebut ucapan Zulkifli Hasan terkait membaca amin dan tahiyat akhir yang jadi polemik bukan pelanggaran pemilu. (Foto: MPI)

SEMARANG, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menyebut tidak menemukan pelanggaran pemilu terkait ucapan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Kota Semarang.

Dalam rapat tersebut, Zulhas menyatakan setelah membaca Al-Fatihah pada salat Maghrib ada yang diam tanpa mengucapkan amin. Pun demikian, saat tahiyat akhir yang seharusnya mengangkat satu jari (jari telunjuk), namun sekarang mengangkat dua jari (jari telunjuk dan jari tengah).

“Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kemudian melakukan penelusuran untuk mencari kebenaran dari kejadian tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut,” kata anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan, Kamis (4/1/2024).

Dia mengatakan, Bawaslu memandang terdapat potensi persoalan hukum dalam peristiwa tersebut dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 ayat (1) huruf c pada UU Pemilu tersebut mengatur bahwa Pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau Peserta Pemilu lain.

Dari hasil penelusuran dan klarifikasi didapati fakta dan keterangan di antaranya, kegiatan Rakernas DPP APPSI dilaksankan di Hotel MG Setos Semarang pada tanggal19 Desember 2023.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Zulhas Blak-blakan Nyaris Jadi Menko Perekonomian gegara Manuver Bahlil 

57 tahun lalu

Gibran Blusukan Bagi-Bagi Susu di Lembang, Ditemani Zulhas hingga Raffi Ahmad

57 tahun lalu

Gibran Bersama Zulhas Pantau Produksi Susu di Lembang, Bungkam Ditanya Putusan MK

57 tahun lalu

Bocorkan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Zulkifli Hasan Sebut 3 Nama Ini

57 tahun lalu

Gerakan Rakyat Yogya Bentangkan Spanduk Dukung Angket DPR Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal