Bawaslu Jateng Ancam Tindak Tegas Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan

Ahmad Antoni
Sindonews
Sejumlah Alat Peraga Sementara (APS) pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Blora 2020, dicopot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (25/9/2020). (Foto: iNews/Heri Purnomo)

SEMARANG, iNews.idBawaslu Jateng akan menindak tegas peserta Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi tersebut mulai dari teguran hingga tertulis.

Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subkhi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelanggar dan akan diberikan sanksi. Bawaslu harus menegakkan PKPU Nomor 13 tahun 2020 terkait kampanye di masa pandemi.

"Bawaslu sekarang punya juga kewenangan untuk melakukan penindakan ya terkait pelanggaran protokol, di awali dengan pencegahan, teguran tertulis, sampai pembubaran," kata Fajar, Senin (28/9/2020).

Dia menyebutkan, sampai hari ini belum ada indikasi pelanggaran yang dilakukan para calon kepala daerah terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Hanya masih ada kabupaten yang mendatangkan pendukungnya seperti melakukan konvoi di jalan seperti di Kabupaten Pekalongan. Namun hal itu telah ditangani dengan baik oleh pihak terkait seperti polisi. Sehingga para pendukung tidak sampai masuk ke kantor KPU Kabupaten Pekalongan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Jateng Gelar Sidang Perdana Laporan Tim AMIN soal 502.564 DPT Bermasalah

57 tahun lalu

Bawaslu Jateng Sebut Ucapan Zulhas soal Amin dan Tahiyat Bukan Pelanggaran Pemilu

57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Ketentuannya

57 tahun lalu

Calon Haji Sukoharjo Diimbau Terapkan Prokes di Tanah Suci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal