Bawaslu Demak Temukan 19 Peserta PPK yang Lolos CAT Terdaftar di Parpol

Sukmawijaya
Hasil CAT seleksi PPK Demak, Jawa Tengah (Jateng) (Foto: iNews.id/Sukmawijaya)

Bahkan ada satu peserta merupakan PPK di tahun sebelumnya sehingga tidak memenuhi syarat untuk diloloskan.

Sementara itu, Anggota KPU Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Hidayah membenarkan rekomendasi dari Bawaslu tersebut. Namun, pihaknya belum bisa menganulir para peserta. Dari pengalaman Pilkada 2018 lalu, nama-nama yang masuk sipol di luar sepengetahuan peserta.

"Jadi tahun lalu kami konfirmasi ternyata orang itu tidak menjadi anggota Parpol. Mereka memberikan surat pernyataan dari Parpol," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal