Bawaslu Demak Temukan 19 Peserta PPK yang Lolos CAT Terdaftar di Parpol

Sukmawijaya
Hasil CAT seleksi PPK Demak, Jawa Tengah (Jateng) (Foto: iNews.id/Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu Demak, Jawa Tengah (Jateng) menemukan belasan peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos tes CAT namun masih terdaftar dalam informasi partai politik atau sipol. Bawaslu Demak mendesak KPU agar menganulir peserta tersebut.

Jumat (31/1/2020) ini merupakan tahapan computer assisted tes (CAT) bagi peserta PPK Pilkada 2020. Sedikitnya ada 400 peserta mengikuti CAT di laboratorium komputer SMAN 2 Demak.

Dari pantauan Bawaslu Demak, terdapat 19 nama peserta seleksi PPK yang lolos CAT tetapi masih tercantum dalam daftar sistem informasi partai politik atau sipol.

Sebelum proses CAT, Bawaslu Demak sudah menemukan 19 peserta tersebut masih tercatat di sipol. Bahkan, pada 29 Januari, mereka sudah melayangkan surat rekomendasi kepada KPU untuk membatalkan keikutsertaan 19 peserta tersebut.

"Kami sudah menyampaikan ke KPU karena ada dugaan 19 orang ini masuk dalam partai politik," kata Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh, Jumat (31/1/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal