Bawa Ganja dalam Bungkus Rokok, Pemuda di Banyumas Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Pemuda yang kedapatan membawa ganjar menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. (iNews.id)

PURWOKERTO, iNews.id – Jajaran Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pemuda berinisial DY (22), karena kedapatan membawa ganja. DY ditangkap di Desa Sokaraja Wetan, Kabupaten Banyumas.

"DY ini warga Desa Sokaraja Wetan, pelaku ditangkap di depan rumahnya pada Sabtu (1/10)," kata Kasat Narkoba Polresta Banyumas, AKP Guntar Arif Setiyoko dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di Sokaraja.

"Kami menindaklanjuti informasi adanya aktivitas peredaran ganja di tempat tersebut, kemudian kami lakukan profilling dan penyelidikan, ternyata benar informasi tersebut kemudian petugas melakukan penangkapan," katanya.

Dari hasil penggeledahan terdahap pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus bekas rokok GROW berisi satu bungkus plastik klip transparan di dalamnya berisi irisan daun dan batang diduga ganja dengan berat brutto 3,23 gram.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal