Baru Mulai Jual Obat Terlarang, Pria di Pekalongan Keburu Ditangkap Polisi

Aryanto
Kapolres Pekalongan AKBP Arif Fajar Satria (Aryanto/MNC Portal)

PEKALONGAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial FS di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). Dia diamankan karena memiliki obat terlarang jenis Hexymer dengan jumlah cukup banyak yaitu 100 butir.

"Iya baru mulai bisnisnya," kata FS di Mapolres Pekalongan, Kamis (20/10/2022).

FS mengaku, keuntungan dari bisnis barang haram tersebut lumayan menggiurkan.

"Dari 100 butir Hexymer yang terjual, dapat keuntungan sebesar Rp400.000," kata FS.

Sayangnya, dia keburu tertangkap saat baru memulai bisnisnya dijalankan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas

57 tahun lalu

May Day, Buruh Pekalongan Gelar Apel dan Doa Bersama di Monumen Juang

57 tahun lalu

3 Korban Ledakan Petasan di Pekalongan, 1 Remaja Tewas Usai Dirawat di RS

57 tahun lalu

Dramatis! Tas Pemudik Tertinggal di Bus, Polisi Kejar dan Temukan hingga Pekalongan

57 tahun lalu

17 Pemudik Telantar di Rest Area usai Paksa Turun dari Bus Mudik Gratis, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal