SEMARANG, iNews.id – Balai Taman NasionalKarimunjawa (TNKJ) pada tahun 2023 ini mendapatkan anggaran Rp3,5miliar dari biaya ganti rugi kerusakan terumbu karang akibat kapal kandas. Uang itu dibayarkan perusahaan kepada negara untuk melakukan pemulihan ekosistem terumbu karang seluas 3.817 meter persegi.
Pemulihan ekosistem terumbu karang yang rusak karena kapal kandas itu ada di 7 lokasi. Masing-masing; Perairan Pulau Tengah Bagian Barat (1.420,3 meter persegi), Perairan Pulau Cilik Bagian Barat (267,2 meter persegi), Perairan Telaga (52,5 meter persegi), Perairan Mrican 1 (1.233,3 meter persegi), Perairan Gosong Seloka 1 (184,4 meter persegi), Perairan Gosong Seloka 2 (645,9 meter persegi), Perairan Tanjung Gelam (7,1 meter persegi).
“Istilah mudahnya menanam kembali di lokasi yang terkena dampak terumbu karang, tentunya sudah dengan hitungan teknis maupun secara ekonomis,” ungkap Kepala Balai TNKJ Widyastuti di Kota Semarang, Senin (11/12/2023).
Terumbu karang yang rusak, sebut Widyastuti, cukup sulit untuk dipulihkan. Ada berbagai macam metode, di antaranya dengan rangka besi atau metode spidernet. Karang-karang yang merupakan hewan laut itu dipotong dan diikat, tentunya dijaga.
Secara periodik akan diawasi, termasuk juga kegiatan pemeliharaan, seperti disikat untuk membuang lumut-lumt yang mengganggu tumbuh kembangnya. “Butuh waktu enam sampai delapan tahun untuk pulih,” ujarnya.