SEMARANG, iNews.id - Polsek Tengaran bersama warga melarang truk parkir di bahu jalan raya Salatiga - Solo tepatnya di depan SD Bener Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Alasannya, membahayakan warga dan pengendara kendaraan bermotor lainnya.
Pasalnya, truk yang parkir di kawasan tersebut menghalangi pandangan pengendara kendaraan bermotor dari arah Perum Taman Manunggal Asri yang hendak menuju ke arah Kota Salatiga.
Padahal jalan tersebut merupakan jalur cepat dan arus lalu lintasnya cukup padat. Sehingga jika ada truk yang parkir, warga dan pengendara kendaraan bermotor dari arah Perum Manunggal Asri yang hendak masuk jalan raya tersebut tidak bisa melihat kondisi arus lalu lintas dari arah Salatiga menuju Solo.
"Sudah ada warga dan pengendara kendaraan bermotor lainnya yang kecelakan akibat pandangan terhalang truk yang parkir di depan SD Bener. Karena itu, warga melarang truk parkir di depan SD Bener," kata Ketua RT 5 RW 4 Perum Taman Manunggal Asri Arief Syarifudin, Senin (12/4/2021).
Dia mengatakan, larangan truk parkir di kawasan itu, tak lain demi keselamatan bersama. "Jika ada truk yang parkir, kami susah nyebrang jalan karena tidak bisa melihat arus lalu lintas dari arah Salatiga. Maka dari itu, kami berkoordinasi dengan Polsek Tengaran agar depan SD Bener tidak jadi tempat parkir truk dan mobil lainnya. Ini demi keamanan dan kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya," katanya.