“Kemudian untuk yang di Bringin wilayah Semarang bagian barat ini adalah penanganan normalisasi kali Plumbon dan kelanjutan dari pembangunan renormalisasi kali Bringin masih ada PR dua yaitu jembatan kali Bringin dan juga jembatan rel kereta api. Tapi kalau rel kereta api adalah kewenangan dari kementrian perhubungan,” ujar Ita.
“Yang menjadi tugas kami adalah peninggian jembatan ini adalah tugas dari Badan Jalan Nasional tapi pembebasannya adalah tugasnya Pemerintah Kota Semarang. Ada sekitar 10.397 meter persegi yang harus dibebaskan tetapi kami mencoba untuk membuat dari BPJN redesign sehingga lebih sedikit untuk pembebasannya sehingga biar cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Semarang Sigit R. Adhi menyatakan siap bekerja keras untuk mengupayakan percepatan pembebasan lahan agar pembangunan infrastruktur dalam penanganan banjir ini bisa segera terlaksana.
“Saat ini dalam rangka koordinasi, bahkan ini setiap minggu itu ada progres. Kemudian memang targetnya pembangunan itu kan sampai dengan 2024 dilaksanakan sehingga nanti pembebasan tanahnya terutama dalam waktu dekat ini harus selesai,” katanya.