Asyik Pacaran di Sawah, Remaja Solo Nyaris Diperkosa Polisi Gadungan

Nani Suherni
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

Pelaku sempat menganiaya korban karena ajakannya ditolak dan kemudian meninggalkan korban karena kesal. Korban kemudian mencari pertolongan.

“Saya hanya mencium dan pegang-pegang saja, tidak sampai berhubungan badan,” ujar pelaku.

Polisi sendiri setelah mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah helm warna silver kombinasi biru, satu buat jaket warna hitam, satu sepeda motor Honda Vario milik pelaku, HP merek Vivo, serta sebuah batu.

Bambang menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang diancam dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

10 hari lalu

Tragis! Nenek 70 Tahun Ditemukan Terjebak Lumpur Sawah Semalaman di Mojokerto

13 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal