Pemerintah Kabupaten Brebes saat ini masih menginvestigasi terhadap dugaan penggunaan aplikasi presensi ilegal yang memungkinkan ASN melakukan absensi tanpa kehadiran fisik.
Inspektorat daerah turut dilibatkan untuk mengaudit potensi kerugian keuangan daerah akibat praktik tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah berencana memperbarui sistem presensi dengan teknologi biometrik wajah agar tidak mudah dimanipulasi.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin ASN sekaligus menutup celah penyalahgunaan sistem presensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.