ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

iNews
Pemkab Brebes, Jawa Tengah, mengingatkan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin kerja. (Foto: iNews).

Pemerintah Kabupaten Brebes saat ini masih menginvestigasi terhadap dugaan penggunaan aplikasi presensi ilegal yang memungkinkan ASN melakukan absensi tanpa kehadiran fisik.

Inspektorat daerah turut dilibatkan untuk mengaudit potensi kerugian keuangan daerah akibat praktik tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah berencana memperbarui sistem presensi dengan teknologi biometrik wajah agar tidak mudah dimanipulasi.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin ASN sekaligus menutup celah penyalahgunaan sistem presensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

2 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

5 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

10 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

10 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal