ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

iNews
Pemkab Brebes, Jawa Tengah, mengingatkan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin kerja. (Foto: iNews).

Pemerintah Kabupaten Brebes saat ini masih menginvestigasi terhadap dugaan penggunaan aplikasi presensi ilegal yang memungkinkan ASN melakukan absensi tanpa kehadiran fisik.

Inspektorat daerah turut dilibatkan untuk mengaudit potensi kerugian keuangan daerah akibat praktik tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah berencana memperbarui sistem presensi dengan teknologi biometrik wajah agar tidak mudah dimanipulasi.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin ASN sekaligus menutup celah penyalahgunaan sistem presensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

3 Remaja Tertabrak Kereta Api di Brebes, Ini Penjelasan KAI Daop 5 Purwokerto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal