Diawali pada pertengahan bulan Ramadan 1948, Presiden RI Soekarno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara. Sebagai sosok ulama yang disegani, KH Wahab Chasbullah diajak berdiskusi untuk mengatasi situasi politik yang tidak sehat.
“Ya sebaiknya diselenggarakan silaturahim. Apalagi Idul Fitri kan umat muslim disunahkan bersilaturahmi,” saran Kiai Wahab.
“Ah, sampeyan kayak enggak tahu saja. Silaturahmi itu kan biasa. Bisa enggak dengan istilah yang lain,” Bung Karno ngeyel.
“Itu gampang,” kata Kiai Wahab.
“Gampang bagaimana? Mereka terus saja bertengkar, kok,” kata Bung Karno.
“Begini. Jadi, masalahnya elite politik itu tak mau bersatu karena saling menyalahkan. Padahal, saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita pakai istilah ‘halalbihalal’. Bagaimana?” kata Kiai Wahab.