Ancam Pakai Cutter, Pelaku Klitih di Kulonprogo Tak Berani Bacok Orang

Kuntadi
Polisi mengungkap perkara kasus klitih di Kulonprogo. (Foto: Istimewa)

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan, aksi klitih yang dilakukan oleh tersangka berlatar belakang ekonomi. Dia sebelumnya bekerja di salah satu warung bakso di Kota Yogyakata, namun berhenti.

Meski telah berkeluarga dan memiliki seorang anak, namun tersangka ini sudah bercerai. Uang hasil penjualan barang-barang rampasan dipakai untuk pesta minuman keras.

"Dia itu minum sampai mabuk dan baru beraksi," kata Anggara.

Polisi masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini. Meski tersangka mengaku beraksi seorang diri, tapi ada pihak-pihak terkait yang menjadi penadah dari barang-barang hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas), ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

15 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

16 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

17 hari lalu

3 Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, 1 Ditembak

18 hari lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal