Ancam Pakai Cutter, Pelaku Klitih di Kulonprogo Tak Berani Bacok Orang

Kuntadi
Polisi mengungkap perkara kasus klitih di Kulonprogo. (Foto: Istimewa)

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan, aksi klitih yang dilakukan oleh tersangka berlatar belakang ekonomi. Dia sebelumnya bekerja di salah satu warung bakso di Kota Yogyakata, namun berhenti.

Meski telah berkeluarga dan memiliki seorang anak, namun tersangka ini sudah bercerai. Uang hasil penjualan barang-barang rampasan dipakai untuk pesta minuman keras.

"Dia itu minum sampai mabuk dan baru beraksi," kata Anggara.

Polisi masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini. Meski tersangka mengaku beraksi seorang diri, tapi ada pihak-pihak terkait yang menjadi penadah dari barang-barang hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas), ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Dikalungi Celurit, Guru SD di Probolinggo Pasrah Motor Digasak Begal Bercadar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal