Ancam Korban, 4 Pemuda di Brebes Perkosa Gadis yang Baru Dikenal lewat Facebook

Yunibar
Tiga tersangka pemerkosa gadis digelandang petugas Satreskrim Polres Brebes. (Foto: iNews.id/Yunibar)

Namun, saat di tengah perjalanan korban justru dibawa ke lahan persawahan yang sepi. Hingga akhirnya korban diperkosa beramai-ramai oleh empat pelaku.

Akibat perbuatannya para pelaku harus mendekam di sel Mapolres Brebes. Mereka dijerat Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Tersangka ini ada empat orang. Satu masih kita kejar,” ucapnya.

Kepada penyidik, tersangka Karjono mengakui, dirinya ikut serta memperkosa, SA (15) bersama tiga teman lainnya. Korban merupakan teman dari tersangka lain yang dikenalnya melalui media sosial (medsos). 

“Saya nggak kenal. Yang kenal Unyil sama Dobleh. Saya hanya ikut. Saya diancam akan ditusuk kalau nggak ikut. Saya cuma pegang tangan. Yang kenal korban itu Unyil di Facebook,” katanya.

Menurut Karjono, korban diancam oleh dua temannya untuk tidak berteriak. “Kalau berteriak diancam akan dibunuh,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal