Ancam Korban, 4 Pemuda di Brebes Perkosa Gadis yang Baru Dikenal lewat Facebook

Yunibar
Tiga tersangka pemerkosa gadis digelandang petugas Satreskrim Polres Brebes. (Foto: iNews.id/Yunibar)

Namun, saat di tengah perjalanan korban justru dibawa ke lahan persawahan yang sepi. Hingga akhirnya korban diperkosa beramai-ramai oleh empat pelaku.

Akibat perbuatannya para pelaku harus mendekam di sel Mapolres Brebes. Mereka dijerat Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Tersangka ini ada empat orang. Satu masih kita kejar,” ucapnya.

Kepada penyidik, tersangka Karjono mengakui, dirinya ikut serta memperkosa, SA (15) bersama tiga teman lainnya. Korban merupakan teman dari tersangka lain yang dikenalnya melalui media sosial (medsos). 

“Saya nggak kenal. Yang kenal Unyil sama Dobleh. Saya hanya ikut. Saya diancam akan ditusuk kalau nggak ikut. Saya cuma pegang tangan. Yang kenal korban itu Unyil di Facebook,” katanya.

Menurut Karjono, korban diancam oleh dua temannya untuk tidak berteriak. “Kalau berteriak diancam akan dibunuh,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

17 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

27 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal