Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang Terancam Hukuman Mati

Eka Setiawan
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi saat gelar perkara kasus anak bunuh ibu kandung, Rabu (26/2/2025). (Foto: iNews)

Setelah menganiaya ibunya, kata kapolres, tersangka kabur ke rumah kosong tak jauh dari rumah korban. 

“Persembunyian tersangka berhasil diketahui setelah kita lakukan penyelidikan. Saat ditangkap, tersangka masih pakai baju yang sama bersama parang yang dipakai untuk membunuh ibunya,” ujarnya.

Selama lima hari bersembunyi di rumah kosong, tersangka tidak makan dan minum. “Saat ditangkap, kondisinya lemas. Jadi anggota langsung memberikan pertolongan (medis), kini sudah sehat kondisinya,” katanya.  

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

9 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

9 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

16 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

22 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal