Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang Terancam Hukuman Mati

Eka Setiawan
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi saat gelar perkara kasus anak bunuh ibu kandung, Rabu (26/2/2025). (Foto: iNews)

Setelah menganiaya ibunya, kata kapolres, tersangka kabur ke rumah kosong tak jauh dari rumah korban. 

“Persembunyian tersangka berhasil diketahui setelah kita lakukan penyelidikan. Saat ditangkap, tersangka masih pakai baju yang sama bersama parang yang dipakai untuk membunuh ibunya,” ujarnya.

Selama lima hari bersembunyi di rumah kosong, tersangka tidak makan dan minum. “Saat ditangkap, kondisinya lemas. Jadi anggota langsung memberikan pertolongan (medis), kini sudah sehat kondisinya,” katanya.  

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Demo di PN Indramayu, Massa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Sadis Satu Keluarga

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal