Aktivitas Perjudian Kian Meresahkan di Tengah Pandemi Covid-19

Sindonews
Taufik Budi
Ilustrasi judi (Foto: Istimewa)

Akibatnya, praktik perjudian tumbuh subur. Judi togel hingga memanfaatkan jaringan internet menjadi pilihan warga yang ingin mendapatkan hasil secara instan. Tak ayal perjudian makin meresahkan masyarakat, hingga polisi bergerak melakukan penangkapan para pelaku.

"Pengungkapan kasus tindak pidana perjudian oleh Ditreskrimum Polda Jateng dan polres jajaran, dimulai tanggal 19-27 Juni 2020 di berbagai tempat wilayah jawa tengah," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga.

Dia menjelaskan, terdapat 67 orang yang ditangkap polisi dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Selanjutnya mereka ditahan sembari menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap bandar besarnya.

"Jumlah tersangka yang ditangkap 67 dan orang jumlah tersangka yang ditahan 67 orang. Total barang bukti yang diamankan uang tunai Rp22,5 juta dan 25 berbagai buku kupon isi pasangan judi," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekretariat Ormas di Medan Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Karanganyar yang Lagi Hits dan Wajib Dikunjungi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal