Aksi Komplotan Pencurian Rumah Kosong di Semarang, Pelaku Gasak Brankas Rp700 Juta

Kristadi
Aksi komplotan pencurian spesialis rumah kosong di siang bolong di Kota Semarang, terekam CCTV. (tangkapan layar CCTV)

Dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti rekaman CCTV, tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap satu pelaku di daerah Palembang, Sumatra Selatan. 

“Tiga pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi sedang diburu. Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Nopriadi yang berperan sebagai sopir dan mengecek pertama kondisi rumah untuk memastikan rumah yang disasarnya dalam kondisi kosong,” kata Kasat Reskrim Donny Limbantoruan, Rabu (16/8).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita beberapa buah jam bermerek, surat-surat kendaraan dan brangkas yang dalam kondisi rusak.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal penjara 9 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal