Adapun strategi pemerintah yang pertama adalah terus mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi hingga 28 Maret dengan realiasasi 10,49 juta dosis. Dimana dosis pertama menyasar 7,25 juta orang dan dosis kedua 3,2 juta orang. Harapananya kekebalan masyarakat dapat tercapai dalam kurun waktu satu tahun.
Bersamaan dengan program vaksinisasi, lanjutnya, pemerintah konsisten melakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara mikro untuk menekan pertambahan angka Covid-19 dengan menyeimbangkan aspek sosial dan ekonomi.
Strategi kedua adalah komitmen untuk melanjutkan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 dengan alokasi Rp699,43 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan realisasi per tahun lalu, yaitu Rp579,78 triliun atau terjadi kenaikan sebesar 20 persen.
Sebagai komitmen reformasi struktural, pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 11 Tahun 2020. UU maupun turunannya akan menyederhanakan, menyinkronkan dan mengefektifkan peraturan yang selama ini sering menimbulkan hambatan dalam penciptaan investasi dan usaha baru. UU Ciptaker memberi izin usaha dari yang sebelumnya berbasis perizinan, sehingga kini berbasis pada risiko. Reformasi ini akan mendorong pelayanan pemerintah yang lebih efisien dan transparan.
Airlangga menuturkan, semua pihak terbuka untuk penanaman modal, juga dalam hal investasi telah memerhatikan perlindungan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pemerintah kini juga meningkatkan investasi langsung yang membentuk Indonesia investment authority.