"Alasan mereka rata-rata karena terdampak Covid-19. Selain itu juga cash flow, uangnya diputar untuk kegiatan yang lain. Tapi mereka berjanji untuk membayar," ungkapnya.
Ia menyebut, tahun ini banyak di antara perusahaan yang menunda pembayaran THR berasal dari sektor garmen. Perusahaan-perusahaan ini, rerata memiliki banyak pekerja.
Mumpuniwati mengungkapkan, perusahaan yang paling banyak diadukan berasal dari Kota Solo dan Kota Semarang. Bahkan, ada satu perusahaan yang diadukan berkali-kali oleh pekerjanya.
Meskipun aduan terkait THR di Jateng mencapai 110 laporan, namun adapula perusahaan yang tertib aturan.
Perlu diketahui, Di Jateng ada 32.584 perusahaan skala kecil menengah dan besar. Data itu berdasar Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan Online (WLKP). Dari jumlah tersebut ada sekitar 5.000 perusahaan besar.