9.964 Napi di Jateng Dapat Remisi Dasawarsa HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Eka Setiawan
Sebanyak 9.964 narapidana (napi) di Jawa Tengah mendapat Remisi Dasawarsa HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025). (Foto: iNews)

“Remisi adalah bentuk penghargaan negara sekaligus bukti keberhasilan pembinaan di lapas. Saya berharap warga binaan yang bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mandiri,” ujar Ahmad Luthfi.

Acara ditutup dengan peninjauan blok hunian dan area pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Semarang oleh Gubernur Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda.

Berdasar data Sistem Database Pemasyarakatan, per hari ini 17 Agustus 2025, jumlah narapidana dan tahanan di Jawa Tengah sebanyak 16.112 orang. Sementara kapasitas semua lapas/rutan di Jateng hanya 10.726 orang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

57 tahun lalu

Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan Dapat Remisi, Hukuman Dipangkas 4 Bulan

57 tahun lalu

344 Napi di Jabar Bebas dari Penjara, Terima Remisi Hari Kemerdekaan

57 tahun lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal