Pemkab Kulonprogo telah menentukan kawasan tambak dan budidaya perikanan baru bagi mereka yang tersingkir. Para pemilik akan dibuatkan tambak baru di pesisir Desa Banaran, Kecamatan Galur. Sedangkan lokasi yang ada sudah ditanami pohon sebagai upaya mitigasi bencana.
Seorang pemilik tambak, Joko Tri Wisantoso mengaku tidak tahu kalau dua hari ini merupakan batas akhir penggusuran. Dia justru tahu dari teman-teman sesama pemilik tambak.
“Saya pikir akhir tahun, bukan hari ini,” katanya.
Jika selama ini membudidayakan udang, Joko saat ini justru mengembangkan ikan nila di bekas tambak udang milik anaknya. Menurutnya, nila lebih cepat besar dan bisa dipanen dalam waktu relatif singkat.
Dia mengaku ikan nila yang ada belum siap panen. Menurutnya ikan tersebut baru bisa dipanen pada bulan Januari mendatang. Oleh karena itu dia berharap diberikan waktu lagi untuk memindahkan ikan-ikan di dalam tambaknya.
“Harapannya ada dispensasi, minimal sampak akhir Januari,” tuturnya.