89 Gadis Wonogiri Ajukan Dispensasi Pernikahan, Mayoritas Hamil Duluan

Agregasi Solopos
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Muhammad mengaku memperlambat atau mempersulit proses pengabulan permohonan. Hal itu sebagai upaya edukasi agar orang tidak menganggap mudah ketika akan mengajukan dispensasi kawin karena hamil di luar nikah.

Menurutnya, jika dispensasi perkawinan itu langsung dikabulkan PA Wonogiri, maka para orang tua senang dan tak mengambil pelajaran. PA Wonogiri mengaku akan menasihati dan memberikan peringatan keras kepada para pemohon saat sidang.

"Jika tidak demikian, dikhawatirkan orang-orang menganggap mudah proses permohonan dispensasi, sehingga nantinya permohonan menjadi banyak," katanya dikutip dari Solopos.com, Minggu (14/6/2020).

Pada dasarnya, menurut dia, syarat pengajuan dispensasi perkawinan di PA Wonogiri sedikit lebih sulit dibandingkan syarat perkara lainnya. Pemohon harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan dan kedua orang tua. Selain itu ijazah pendidikan, keterangan dari desa, ketarangan dari fasilitas kesehatan dan uji laboratorium atau rontgen.

Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "89 Gadis Wonogiri Ajukan Dispensasi Kawin, Kebanyakan Hamil Duluan"

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

57 tahun lalu

Kronologi Pria Jadi-Jadian Nikahi Gadis di Malang, Ngaku Anak DPR hingga Janji ke Thailand

57 tahun lalu

Merasa Ditipu, Pengantin Wanita di Malang Laporkan Suami yang Ternyata Perempuan

57 tahun lalu

Viral! Wanita di Malang Dinikahi Sesama Perempuan, Terbongkar saat Malam Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal