7 Oknum Suporter Persis Solo Terancam 7 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan

R August
Tujuh oknum suporter Persis GK saat diamankan di Mapolresta Solo. (R August)

SOLO, iNews.id - Sebanyak tujuh anggota kelompok suporterPersis Solo yakni Garis Keras (GK) dijerat pasal 170 ayat 2 K-1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi tidak menempuh jalur damai untuk kasus tersebut.

Anggota GK yakni AA (27) warga Solo; AZ (24), AT (21) warga Sukoharjo; SA (18), AC (19), VA (19), dan MF (18) warga Karanganyar terbukti melakukan tindak kekerasan kepada sejumlah anggota kelompok lain yang juga pendukung Persis Solo yakni B6. 

Tindak kekerasan itu dilakukan setelah pertandingan perdana Persis Solo dalam ajang BRI Liga 1 2023-2024 melawan Persebaya di Stadion Manahan Solo, Sabtu (1/7) malam.

"Alasan para tersangka menyatakan bahwa terjadi gesekan sebelumnya antara GK dengan B6. Kemudian berlanjut di dalam stadion, kemudian SSO meminta kami masuk, saya dan anggota naik ke tribun, selesai. Keluar stadion mereka arak-arakan, kita arahkan anggota ke beberapa tempat. Beberapa lepas dari pengawasan kami," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Sabtu (8/7).

Kapolresta mengatakan, 7 oknum anggota GK itu melakukan tindak kekerasan di kawasan Rumah Sakit (RS) Triharsi, kawasan Panggung Jebres, dan kawasan depan Kampus UNS. TKP di RS Triharsi dan Panggung Jebres, korban berhasil melarikan diri, namun motor mereka diambil.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Kericuhan Pecah Usai Persipura Gagal Promosi ke Liga 1

57 tahun lalu

Tamtama TNI AL di Bangkalan Meninggal Tak Wajar, Keluarga Tolak Disebut Bunuh Diri

57 tahun lalu

Hasil Persija vs Persis Solo di Super League: Laskar Sembernyawa Dibantai 4-0

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

57 tahun lalu

Skor Persis Solo vs Bhayangkara FC 2-1: Laskar Sambernyawa Jauhi Zona Degradasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal