7 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo, Nomor 5 Mengagetkan Warga

Tim iNews.id
Polisi saat mengamankan lokasi penggeledahan rumah terduga teroris di Sukoharjo. (R August)

Sementara itu, saat penangkapan berlangsung, R menuturkan bahwa sala seorang jemaah sempat berteriak dan berkata M dijemput oleh seseorang. "Ada dua orang yang telat. Motornya diparkir di depan masjid. Saat saya kembali jemaah yang masih ada yang teriak. Kalau M dijemput seseorang," katanya.

6. Polisi Sita Buku Iqro saat Penggeledahan
Pasca penangkapan, Polres Sukoharjo  langsung bergerak untuk melakukan penggeledahan di rumah kediaman terduga teroris. Hasil penggeledahan dua lokasi yakni rumah kos DU yang berada di Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo dan rumah kontrakan PH di Klunyon, Baki, Sukoharjo, Polisi tidak menemukan bahan berbahaya.

Menurut Kapala Desa (Kades) Cemani Hadi Indrianto yang ikut melakukan penggeledahan, proses penggeledahan berlangsung sekitar 1 jam.  Hasilnya, polisi hanya menyita Barang Bukti (BB) berupa buku-buku yang tersimpan di atas lemari dan meja. "Ya buku semacam iqro, dan buku-buku untuk memperdalam agama semacam itu. Tidak BB berbahaya yang ditemukan," ujarnya.

7. Polisi Geledah Kamar Mandi dan Kamar Tidur
Di lokasi lain, Ketua RT 2 RW 1 Dukuh Kluyon, Samsuri menuturkan, jika polisi hanya membawa pakaian ganti untuk PH.  Polisi melakukan penggeledahan selama kurang lebih satu jam di sejumlah ruang seperti kamar mandi dan kamar tidur.

"Tidak ada barang berbahaya yang dibawa," katanya setelah ikut penggeledahan. Samsuri menambahkan, PH sendiri merupakan warga RT 1 RW 14. Dia baru menetap di lokasi tersebut selama setahun. "Kesehariannya dia berjualan Soto dengan istrinya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal