7 Fakta Kasus Penemuan Potongan Kepala dan Tangan Hangus di Banyumas

Heri Susanto
Tersangka pembunuhan dengan mutilasi, Deni Priyanto ditangkap Polres Banyumas. (Foto: iNews.id/Heri Susanto)


5. Hasil Autopsi Mayat Mutilasi di Banyumas: Korban Perempuan dan Mati Dicekik

Titik terang kasus penemuan mayat mutilasi dengan kondisi terbakar di selokan air perbatasan Banyumas-Banjarnegara, perlahan terkuak. Hasil autopsi telah keluar yang menunjukkan korban diduga perempuan ini dibunuh secara keji.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, hasil autopsi ini dikuatkan dengan temuan barang bukti berupa peralatan kosmetik di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, tim forensik juga telah mendiagnosa cara dan waktu kematian korban.

6. Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Banyumas, Motifnya Masalah Asmara

Polisi menangkap pelaku mutilasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) yang membakar potongan tubuh korban, dan membuangnya di sejumlah lokasi. Pelaku bernama Deni Priyanto ini ditangkap di Purwokerto, Banyumas pada Kamis (11/7/2019) petang. 

Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, motif pelaku membunuh dan memutilasi korban berinisial KW (51) dilatarbelakangi masalah asmara.

7. Korban Mutilasi Banyumas Ternyata ASN Kemenag Bandung

Korban mutilasi di Kabupaten Banyumas merupakan seorang ASN di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kota Bandung. Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan pelaku yang ditangkap saat akan menjual mobil milik korban.

Humas Kemenag Kota Bandung, Agus Saparudin mengatakan, korban terakhir kali terlihat bekerja pada Jumat (6/7/2019) lalu. Setelah dari situ, pihak Kemenag tidak mendapati KW kembali bekerja di kantornya. Lalu, suami korban pun mendatangi Kanwil Kemenag mencari keberadaan istrinya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal