6 Debt Collector yang Viral Paksa Hentikan Mobil di Tol Kaligawe Semarang Ditangkap Polisi

iNews
Enam debt collector yang viral menghentikan paksa mobil berisi penumpang perempuan di pintu masuk Tol Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan dan cedera kepala. Empat orang lainnya yang berada di dalam mobil juga mengalami trauma.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap enam pelaku berinisial FR, YP, A, IW, MH, dan HO di wilayah Kota Semarang. Dari enam orang tersebut, hanya dua yang memiliki sertifikat profesi sebagai debt collector, sementara empat lainnya tidak memiliki legalitas.

Polisi menegaskan tidak ditemukan unsur pemerasan dalam kasus ini. Para pelaku disebut bermaksud menarik kendaraan berdasarkan surat kuasa. Namun, tindakan yang dilakukan dinilai melanggar hukum karena menggunakan cara-cara intimidatif.

Keenam pelaku kini ditahan di Polda Jateng dan dijerat Pasal 448 dan/atau Pasal 262 dan/atau Pasal 46 tentang pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Debt Collector Tikam Debitur di Palem Semi Karawaci Tangerang, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal