5 Anggota Polres Blora Diperiksa dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi PNBP

Antara
Lima anggota Polres Blora diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana PNBP di Pengadilam Tipikor Semarang. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Lima anggota Polres Blora diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dilakukan suami istri oknum polisi. Kelima saksi dimintai keterangan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/6/2022). 

Mereka masing-masing bertugas di Kantor Samsat Pembantu Cepu, Samsat Pembantu Blora, dan Satuan Pengamanan Objek Vital Polres Blora.

Dua terdakwa yang diadili dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rochmad tersebut masing-masing Bripka Etana Fani Jatnika dan Briptu Eka Maryani.

Salah seorang saksi yang dimintai keterangan, Iptu Andy Setyo Ardianto yang bertugas di Kantor Samsat Pembantu Blora menjelaskan bahwa dia selalu menyetorkan dana PNBP yang berasal dari pengurusan STNK setiap hari.

"Setiap hari disetor ke terdakwa Eka Maryani sebagai Bendahara Pemerima PNBP secara tunai," katanya. Dia menyebut terdapat tanda terima dalam setiap uang yang diserahkannya itu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

8 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

8 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal