41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

iNews
Polda Jateng mengungkap dugaan koperasi ilegal BLN dengan perputaran dana Rp4,6 triliun dan sekitar 41.000 korban di berbagai daerah. (Foto: iNews Semarang).

Polisi mencatat koperasi tersebut memiliki jaringan luas di sejumlah daerah. Di Jawa Tengah terdapat 17 kantor cabang, sementara jaringan lainnya tersebar di Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Lampung, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyidik juga menemukan 160.000 transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas koperasi tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya komputer, dokumen transaksi, rekening koran, buku tabungan, kartu ATM, barcode QRIS, serta dokumen administrasi lainnya.

Selain menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perbankan serta pasal penipuan dan penggelapan, polisi juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga ratusan miliar rupiah.

Untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, Polda Jateng bekerja sama dengan PPATK dan Satgas PASTI.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat lebih berhati-hati sebelum menanamkan dana pada suatu lembaga investasi atau simpanan.

“Masyarakat diimbau lebih teliti dan memastikan legalitas usaha sebelum berinvestasi. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dan belum melapor, kami persilakan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat,” ujarnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Modus Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Raup Duit Rp1,2 Miliar 

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal