41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

iNews
Polda Jateng mengungkap dugaan koperasi ilegal BLN dengan perputaran dana Rp4,6 triliun dan sekitar 41.000 korban di berbagai daerah. (Foto: iNews Semarang).

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap dugaan praktik penghimpunan dana ilegal yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Modus yang digunakan, yakni menawarkan program simpanan dengan iming-iming keuntungan besar kepada masyarakat, meski tidak memiliki izin resmi dari otoritas jasa keuangan (OJK).

Dari hasil penyidikan sementara, nilai perputaran uang dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun dengan jumlah korban sekitar 41.000 nasabah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat dari berbagai daerah di Jateng. Dugaan praktik ilegal itu disebut telah berjalan sejak 2018 hingga 2025.

“Program yang ditawarkan tampak menggiurkan dan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun tidak memiliki izin penghimpunan dana dari otoritas jasa keuangan,” ujar Kombes Djoko dalam gelar pengungkapan kasus di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, dikutip dari iNews Semarang, Kamis (21/5/2026).

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni NNP (54) selaku Ketua Koperasi BLN periode 2018–2025 dan D (55) sebagai Kepala Cabang BLN Salatiga. Keduanya diduga berperan aktif menjalankan skema penghimpunan dana yang menyerupai pola ponzi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Modus Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Raup Duit Rp1,2 Miliar 

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal