4 Oknum TNI Maling Kabel Telkom, Kodam: Sudah Ditangani Denpom

Kuntadi
Antara
Ilustrasi pencurian kabel. (Foto: Antara).

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Harianto, membenarkan adanya kasus pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten.

Dari informasi yang dihimpun, empat oknum tentara dan 10 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkom yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten.

Dari delapan warga sipil yang ditangkap, delapan orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal