334 Pelanggar Lalu Lintas di Batang Terekam ETLE, Didominasi Pelanggaran Marka

Antara
Kasatlantas Polres Batang AKP Adis Dani Garta. (foto: Antara)

BATANG, iNews.id – Sebanyak 334 pelanggar lalu lintas di Batang terekam kamera sistem "electronic traffic law enforcement" (ETLE) atau bukti pelanggaran (tilang) elektronik. Ratusan pelanggar tersebut terjaring hingga akhir Mei 2021.

Polres Batang telah mengirim surat bukti tilang ke pelanggar. "Apabila pelanggar lalu lintas tidak mengurus tilang, maka kami akan mengajukan blokir perpanjangan STNK ke Ditlantas Polda Jateng karena satu pintu," kata Kasatlantas Polres Batang AKP Adis Dani Garta, Selasa (2/6/2021).

Menurutnya, sebanyak 334 ETLE yang diberikan para pelanggar lalu lintas itu didominasi pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran marka dan kelengkapan kendaraan.

Selain itu, kata dia, polres menemukan tujuh pelanggar lalu lintas yang menggunakan pelat nomor polisi palsu.

"Ada pun untuk sepeda motor yang menggunakan pelat nomor polisi maka kami akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan bagian satuan reserse dan kriminal (satreskrim)," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Minibus Rombongan Seni Warok Masuk Jurang di Batang, 9 Orang Luka-luka

57 tahun lalu

Arus Balik Lebaran, Kemacetan Panjang di Tol Semarang–Solo

57 tahun lalu

Kawanan Lebah Mengamuk di Batang, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

57 tahun lalu

Bus Ludes Terbakar di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Diduga Korsleting AC

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Batang yang Lebih Cepat dan Lancar untuk Hindari Macet Jalur Pantura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal