Daenuri menambahkan, saat ini ada dua cara yang diterapkan Dindukcapil, untuk melayani masyarakat. Pertama, melalui website dindukcapil.rembangkab.go.id. Kedua, warga datang ke kantor Dindukcapil mengajukan berkas. Setelah jadi, diantar oleh jasa petugas pos ke alamat masing-masing.
Mulai minggu depan akan ditambah dengan cara lain, yakni masyarakat boleh datang ke kantor Dindukcapil menyerahkan berkas persyaratan. Namun, pemohon tidak boleh menunggu karena akan memicu kerumunan.
Pemohon menyerahkan berkas, kemudian langsung pulang. Nantinya 3 4 hari barang sudah jadi, bisa diambil di meja depan kantor Dindukcapil, dibagi per kecamatan.
“Kalau yang mau pakai jasa pos, masih bisa. Ke sini saat menyerahkan berkas, bawa perangko sama amplopnya," ucapnya.
Seorang warga dari Kecamatan Pancur, Sunarto mengaku mendukung rencana tersebut supaya lebih mudah. Dia menilai sering kali warga di pelosok pedesaan enggan memanfaatkan fasilitas pelayanan online sehingga tetap datang ke Rembang, meski jauh sekalipun.
“Ya benar sekarang warga kebanyakan sudah punya HP android, tapi ketimbang susah-susah buka HP, mendingan pilih langsung ke kantor Dindukcapil Rembang. Jadi ya nggak heran kalau ramai terus di sana, kondisi ini yang perlu diantisipasi," katanya.