BANYUMAS, iNews.id -Dinas Sosial dan Polresta Banyumas membebaskan Puji Astuti (48) yang dipasung keluarganya selama 20 tahun. Diduga, perempuan itu dikurung karena mengalami gangguan jiwa.
Puji Astuti, warga Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) dipasung keluarganya sejak usai 28 tahun. Bak sel penjara, tempat Puji tinggal pun dibuat dari jeruji besi. Bahkan, lokasinya pun terpisah dengan tempat tinggal warga.
Proses evakuasi cukup sulit karena Puji terus meronta dan mengamuk. Selang berapa lama, Puji yang lemas pun bisa dievakuasi ke rumah sakit umum (RSU) Bayumas.
Kepala Puskesmas Jatilawang Tulus Budi mengatakan, setelah pemeriksaan di RSU Bayumas, Puji akan dirujuk ke Panti Rehabilitasi Sosial Martani di Cilacap.
"Setelah ini akan kami rujuk untuk mendapatkan perawatan di panti rehabilitasi sosial Martani. Semoga setelah perawatan dia bisa sehat dan kembali ke keluarga," ujarnya.
Sementara itu, keluarga mengaku memasung Puji Astuti karena dianggap mengganggu ketentraman warga sekitar.