2 Residivis di Solo Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Sembunyi di Kamar Mandi

Septyantoro
2 residivis di Solo babak belur dihajar warga kemudian diserahkan ke Mapolsek Laweyan (Foto: iNews/Septyantoro)

Saat kejadian kedua tersangka langsung kabur saat aksinya terpergok. Mereka kemudian berusaha untuk melarikan diri ke kamar mandi umum wilayah permukiman warga. Namun tertangka dan sempat dihajar warga.

"Setelah diteriaki mereka lari dan dapat diamankan oleh anggota karena terpojok di kamar mandi umum," katanya.

Selain mengamankan dua tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor honda beat warna hitam berplat nomor AD 3361 MU, satu alat congkel dari besi, satu pisau sangkur dan dua kunci gembok yang sudah rusak.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan pasal 53 jo pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumannya 2,5 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal