2 Remaja Terdakwa Pembunuhan Gadis Dalam Karung di Tegal Divonis 5 Tahun Penjara

Yunibar
Dua terdakwa pembunuhan gadis dalam karung, NL dan AI hanya bisa tertunduk saat mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (10/9/2019). (Foto: iNews.id/Yunibar)

SLAWI, iNews.id – Dua remaja terdakwa kasus pembunuhangadis dalam karung di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (10/9/2019).

Kedua terdakwa yang masih berusia di bawah umur ini masing-masing berinisial NL (17) warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal; dan AI (15) warga Kajenengan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.

Vonis yang diterima kedua terdakwa itu lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya yang menuntut enam tahun penjara.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Indrawati mengatakan, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian.

“Kedua terdakwa melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain pidana penjara, kedua terdakwa juga wajib mengikuti pelatihan kerja selama empat bulan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal