SEMARANG, iNews.id – Seorang hacker yang meretas ponsel pribadi milik Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi ditangkap tim Subdirektorat Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Minggu (30/7/2023).
Diperoleh informasi, pelaku peretasan berjumlah satu orang berjenis kelamin laki-laki. Dari foto yang diperoleh tim iNews.id, tampak pelaku dikerumuni beberapa petugas Reskrimsus yang melakukan penangkapan. Namun, belum diketahui di daerah mana hacker tersebut ditangkap.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto ketika dikonfirmasi tidak membantah adanya penangkapan hacker tersebut.
“Rencana Krimsus (Ditreskrimsus) mau merilis,” kata Kombes Bayu via pesan WhatsApp, Minggu malam.
Kombes Bayu belum merinci ataupun membeber identitas tersangka, pun termasuk keterangan lain perihal itu.