1.680 WNA Miliki E-KTP, Kemendagri Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Eddie Prayitno
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Tavipiyono saat membuka sosialisasi kebijakan kependudukan di Dispendukcapil Kendal, Rabu (6/3/2019). (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

Kepala Dispendukcapil Kendal, Bambang Dwijono mengatakan, hanya ada dua WNA yang sudah memiliki e-KTP di Kendal karena mereka sudah bekerja lama di daerah ini.

Sementara warga Kendal yang belum merekam data e-KTP sebanyak 15.000 jiwa. Mereka sulit ditemukan karena pindah alamat ataupun berada di wilayah yang sulit dijangkau.

Bambang mengatakan, sosilasisi kebijakan kependudukan ini untuk membangun ekosistem pemerintah yang sadar pentingnya administrasi kependudukan.

Kesadaran ini ditunjukan dengan empat hal yakni, kesadaran pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pemutakhiran data dan pelayanan administrasi kependudukan. “Di Indonesia sudah 1.180 institusi memanfaatkan data kependudukan sehingga memudahkan pelayanan,” tandasnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

57 tahun lalu

Truk Terseret Banjir Bandang Kali Bodri Kendal hingga Tenggelam, Evakuasi Dramatis 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal