16 Warga Positif Corona, Pemkab Brebes Terapkan PKM Selama 28 Hari

Yunibar
Pemindahan pasien corona di gedung Islamic Center Brebes ke RSUD Brebes, Jateng (Foto: iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id –Pemkab Brebes menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) selama 28 hari menyusul 16 orang positif corona (Covid-19). Belasan warga yang positif Covid-19 itu merupakan klaster jemaah tablig akbar ijtima ulama dunia di Gowa Sulsel.

Bupati BrebesIdza Priyanti akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakan (PKM) non-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini menyusul melonjaknya kasus pasien positif Covid-19 di wilayahnya.

"Jadi ini bukan PSSB, tapi pembatasan kegiatan masyarakan yang sekarang dilakukan oleh Kota Semarang, per tanggal 6 Mei sampai 28 hari ke depan," ucap Idza Priyanti, Rabu (6/5/2020).

Pembatasan meliputi kegiatan masyarakat di luar rumah, pembatasan belajar di sekolah, tempat ibadah dan sebagian pembatasan moda transportasi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Imam Budi Santoso mengatakan, dari 41 hasil swab yang keluar 20 merupakan pasien transmisi lokal dan 21 orang alumni jemaah Ijtima Ulama Gowa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Ngeri! 3 Orang Terjebak Lift Anjlok Selama 45 Menit di Kantor KPT Brebes 

57 tahun lalu

Pj Gubernur Jateng Lantik Bupati Purworejo, Pj Bupati Brebes dan Pj Wali Kota Salatiga, Ini Pesannya

57 tahun lalu

Ratusan Kades dan Perades di Brebes Demo Tuntut Kenaikan Alokasi Dana Desa

57 tahun lalu

Mahasiswa UGM Teliti Pengaruh Weton terhadap Capaian Akademik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal