14 Pencuri Kayu Perhutani di Sragen Kabur saat Digerebek

Joko Piroso
Barang bukti truk dalam kasus pencurian kayu di wilayah hutan Perhutani Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Foto: iNews TV/Joko Piroso.

”Saat digerebek 14 orang yang di lokasi kabur, kami mengamankan AS selaku sopir truk sekaligus pemilik. Kemudian barang bukti berupa 2 Potong kayu Sonokeling,” kata Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Sragen, Iptu Mualim, Sabtu (1/4/2023). 

Selain itu juga truk nopol AD 1489 HN, 4 gergaji dan sebuah parang. Dari keterangan AS, kayu rencana akan dibawa ke wilayah Ngawi. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 12 huruf e Jo pasal 83 ayat 1 huruf B Perpu RI Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pelaku terancam dipidana paling singkat 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

9 hari lalu

Napak Tilas Sultan HB X di Sragen, Telusuri Jejak Panjang Perjalanan Pangeran Mangkubumi

1 bulan lalu

Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

1 bulan lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal