14 Pencuri Kayu Perhutani di Sragen Kabur saat Digerebek

Joko Piroso
Barang bukti truk dalam kasus pencurian kayu di wilayah hutan Perhutani Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Foto: iNews TV/Joko Piroso.

”Saat digerebek 14 orang yang di lokasi kabur, kami mengamankan AS selaku sopir truk sekaligus pemilik. Kemudian barang bukti berupa 2 Potong kayu Sonokeling,” kata Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Sragen, Iptu Mualim, Sabtu (1/4/2023). 

Selain itu juga truk nopol AD 1489 HN, 4 gergaji dan sebuah parang. Dari keterangan AS, kayu rencana akan dibawa ke wilayah Ngawi. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 12 huruf e Jo pasal 83 ayat 1 huruf B Perpu RI Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pelaku terancam dipidana paling singkat 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Ambruknya Atap Kelas MTs di Sragen, Diduga Ada Kelalaian

57 tahun lalu

Kronologi Atap Ruang Kelas MTs di Sragen Ambruk, 15 Siswa dan Guru Luka Berat

57 tahun lalu

Atap Kelas MTs Muhammadiyah di Sragen Ambrol, Belasan Siswa dan Guru Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal