SEMARANG, iNews.id – Belasan ribu ekor anjing dibantai di Solo Raya untuk dikonsumsi dagingnya. Dari data Dog Meet Free Indonesia (DMFI) menyebutkan ada 13.700 ekor anjing yang dibantai dengan jumlah terbanyak di Kota Solo.
DMFI juga menyebutkan 100 lebih warung olahan anjing berada di wilayah Solo Raya. Di Kota Solo saja ada 82 warung.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan tersebut setiap bulan sebanyak 13.700 ekor anjing dibantai di wilayah tersebut dengan pemasok utamanya adalah Jawa Barat yang notabene belum terbebas dari rabies.
Padahal sejak tahun 1995 di Jawa Tengah sudah tidak ditemukan lagi kasus rabies. Melihat perkembangan tersebut akhirnya Kementerian Pertanian mengeluarkan surat keputusan Nomor 892/Kota/TN.560/9/1997 yang menyatakan Jateng bebas rabies.
Koordinator DMFI Pusat, Karin Franken mengatakan status tersebut kini terancam karena konsumsi Hewan Pembawa Rabies (HBR) di Jawa Tengah, anjing salah satunya cukup tinggi.