11 Satpam RS Kariadi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Pencuri HP hingga Tewas

Ary Wahyu Wibowo
Polisi menetapkan 11 Satpam RS dr Kariadi Semarang sebagai tersangka kasus penganiayaan pencuri handphone (HP) hingga tewas. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, setelah memeriksa tubuh korban, petugas menilai korban meninggal tak wajar karena ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Akhirnya kita selidiki. Akhirnya kita dapati korban meninggal karena dikeroyok,” katanya.

Dia mengungkapkan, pengeroyokan berawal saat mister X diketahui mencuri HP pasien rumah sakit. Kemudian seorang anggota satpam mengamankan mister X ke pos Induk Satpam dan diserahkan kepada komandan regu AW.

“Korban mengambil handphone keluarga pasien. Kemudian korban dibawa ke pos satpam,” ucapnya.

Saat di pos itu, lanjut dia korban dianiaya 11 satpam. “Korban saat itu diborgol dan diinterogasi karena korban diinterogasi hanya diam saja, 11 Satpam menganiaya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi dan Subdenpom Labuhanbatu Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Warga

57 tahun lalu

Pria Tewas Diduga Dianiaya Petugas Perusahaan di Labura, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek

57 tahun lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

57 tahun lalu

Warga Labura Diduga Tewas Dianiaya, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek Minta Keadilan

57 tahun lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal