Sementara, Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Jateng, Kombes Pol Lafri Prasetyono mengatakan, dalam membantu anak- anak terdampak Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menginisiasi program Aku Sedulurmu yang dilaksanakan hingga di tingkat satuan wilayah (polres).
Dia mengatakan, program ini terinspirasi dari banyaknya laporan maupun temuan anggota Bhabinkamtibmas di lapangan, terhadap nasib anak- anak yang ‘mendadak’ harus berstatus yatim, piatu bahkan juga yatim piatu setelah orang tua mereka meninggal dunia akibat terdampak pandemi Covid-19.
Secara riil, program ini diwujudkan dengan memberikan dukungan pemenuhan berbagai kebutuhan dan hak dasar mereka. Dalam jangka panjang Polda Jateng juga bersinergi dengan berbagai instansi yang berkewajiban untuk memberikan penanganan kepada anak- anak terdampak pandemi Covid-19.
Senada Dir Binmas Polda Jawa Tengah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang, H Munashir mengatakan, BAZNAS sebagai representasi lembaga pengelola dana umat, juga berkewajiban untuk berperan dalam rangka menyelamatkan masa depan anak- anak terdampak pandemi Covid-19.
Selain mendukung berbagai kebutuhan dasar, BAZNAS Kabupaten Semarang juga merespons aspek kebutuhan anak dalam hal pendidikannya. Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Semarang melalui relawannya telah melaksanakan asesmen untuk menginventaris jumlah anak terdampak pandemi Covid-19 di wilayah kerjanya.