YouTuber Ferdian Paleka Cs Bakal Mediasi dengan Korban Prank Bantuan Isi Sampah

Okezone
Ferdian Paleka ditetapkan sebagai tersangka kasus "prank" sembako sampah. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Tim Kuasa hukum YouTuberFerdian Paleka Cs bakal mediasi dengan para korban prank bantuan isi sampah dan batu. Pihaknya tengah membangun komunikasi dengan para pelapor.

"Kita coba untuk mediasi dulu," kata kuasa hukum Ferdian Cs, Rohman Hidayat, Selasa (12/5/2020).

Rohman berharap mediasi bisa menyelesaikan permasalahan klien terkait kasus prank tersebut. "Yah semoga ada jalan keluarnya dengan masalah ini," ucapnya.

Ferdian Paleka bersama temannya M Aidil Fitrisyah, dan Tubagus Fahddinar melakukan aksi prank bantuan isi sampah kepada waria di Jalan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (1/5/2020). Korban akhirnya melaporkan aksi prank yang dibikin Ferdian Cs tersebut pada Senin (4/5/2020).

Empat korban yang berada di video prank itu yakni Dini (56), Sani (39), Luna (25), dan Pipiw (30). Keempat korban itu sakit hati di tengah pandemi virus corona (Covid-19) malah dibagikan bantuan berisi sampah dan batu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Ditunda, Youtuber Resbob Penghina Suku Sunda Pasrah dengan Tuntutan Jaksa

57 tahun lalu

Kawanan Copet Diamuk Bobotoh saat Beraksi di Masak Besar Bobon Santoso

57 tahun lalu

YouTuber Rudi Simamora Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal