Wow, Patrialis Akbar Eks Hakim MK Dapat Remisi 3 Bulan HUT RI, Tertinggi bagi Napi Tipikor

Agus Warsudi
Patrialis Akbar, eks hakim MK, napi tipikor yang mendapatkan remisi maksimal 3 bulan. (FOTO: SINDONews)

"Remisi itu satu sampai enam bulan. Maksimal enam bulan. Remisi enam bulan hanya untuk pidana umum, khusus untuk tipikor, maksimal tiga bulan," kata Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar kepada wartawan di Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution, Rabu (17/8/2022). 

Napi di Lapas Sukamiskin, ujar Elly Yuzar, tidak hanya dihuni napi tipikor. Tetapi juga napi tindak pidana umum (tipidum) mendekam dan dibina di lapas bersejarah di Indonesia itu.

"(Setnov) belum dapat remisi. Pak Dada Rosada sedang dalam pengusulan. Dalam proses. Patrialis Akbar dapat (remisi) tiga bulan," ujar Elly Yuzar.

Diketahui, Kanwil Kemenkumham Jabar merilis sebanyak 15.768 napi se-Jabar mendapatkan remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Dari 15.768 napi yang mendapatkan remisi, 388 di antaranya langsung bebas karena masa hukumannya telah habis. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo mengatakan, remisi diberikan secara bertahap. "Sebanyak 15.768 napi Jabar yang mendapatkan remisi, terdiri atas khusus I dan khusus II. Setelah dapat remisi dan masih menjalani hukuman itu ada 15.380. Sedangkan 388 langsung bebas," kata Kakanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (17/8/2022). 

Sudjonggo menyatakan, besaran pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada 15.768 napi itu, beragam, satu bulan hingga enam bulan. Sseluruh warga binaan di Jabar diimbau tetap tabah dan sabar menjalani sisa masa hukuman di dalam lapas. 

"Tetap tabah, tidak ada yang mau berada di LP (lapas). Ikuti semua yang ada dan kegiatan di LP. Karena semua kegiatannya positif, jadi tetap bersabar dan berdoa," ujar Sudjonggo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Anggota Geng Motor 133 di Bandung Tolak Gabung Ormas, Pilih Jadi Bandar Sabu

57 tahun lalu

Ketua Geng Motor di Bandung Jadi Gembong Narkoba, Simpan 3 Kg Sabu

57 tahun lalu

Tim Ekspedisi Kebangsaan Tempuh Jarak 127 Km dari Cirebon ke Bandung, Ini Pesan yang Dibawa

57 tahun lalu

Warga Bandung Berhenti di Jalan dan Khidmat Heningkan Cipta 3 Menit saat Detik-Detik Proklamasi

57 tahun lalu

Hore, Pengunjung yang Lahir 16, 17, dan 18 Agustus Gratis Masuk Kebun Binatang Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal