BNN, tutur Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, terus mendorong kampus untuk mengajak mahasiswanya mengampanyekan gerakan antinarkoba. Seperti Unpas yang membentuk relawan antinarkoba. Gerakan ini diharapkan bisa menekan peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Pada kesempatan itu, ribuan mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) mendeklarasikan diri sebagai relawan antinarkoba secara daring dan luring. Deklarasi ini juga mendapat penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).
Deklarasi antinorkoba diikuti belasan mahasiswa perwakilan setiap fakultas dan diikuti secara daring oleh mahasiswa lainnya. Deklarasi dimulai dengan pembacaan komitmen untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan kampus terbebas dari narkoba.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unpas Deden Ramdan mengatakan, melalui gerakan ini pihaknya menargetkan sekitar 5.000 mahasiswa baru bisa menjadi relawan anti narkoba di Unpas. Sejauh ini, Unpas telah memiliki 10.000 relawan antinarkoba.
"Gerakan ini terbukti cukup berhasil menekan penggunaan narkoba di lingkungan kampus selama 10 tahun terakhir. Dulu Unpas yang disebut menjadi sasaran narkoba, saat ini bisa ditekan bahkan mendapatkan penghargaan dari berbagai instansi," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unpas.
Deden Ramdan menyatakan, mahasiswa menjadi kalangan yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba. Hal itu tak lepas dari kondisi lingkungan kampus yang cukup luas dan terbuka. Juga banyak mahasiswa yang jauh dari pengawasan orang tua.
Langkah konkret yang dilakukan Unpas adalah membuat berbagai kegiatan positif bagi mahasiswa. Mahasiswa juga dilibatkan ikut berbagai event edukasi tentang bahaya narkoba.